Rumah penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lumajang telah di labelisasi khususnya di Kecamatan Jatiroto. Penerapan labelisasi rumah itu telah dilaksanakan hari ini tanggal 13 Januari 2020.
Pendamping PKH Kecamatan Jatiroto, Syahrul Ramadhan menyampaikan, sosialisasi tentang labelisasi rumah kepada penerima bantuan PKH sudah dilakukan melalui pertemuan rutin pendampingan pada tahun 2019.
Tujuannya, agar masyarakat mengetahui bahwa rumah tersebut merupakan rumah masyarakat miskin penerima PKH. Kemudian, juga supaya menyadari bahwa suatu saat dengan bantuan PKH perekonomiannya lebih baik.
Manfaat labelisasi mulai bisa dirasakan sejak dilakukan sosialisasi. Pasalnya, sejak dilakukan sosialisasi, tercatat ada ratusan penerima bantuan PKH mengundurkan diri secara sukarela (graduasi).
Graduasi yang dilakukan para penerima bantuan merupakan bukti bahwa sudah ada peningkatan perekoniman di keluarganya. Semakin sedikit penerima bantuan PKH, artinya, perekonomian masyarakat semakin meningkat. ”Program ini bisa dianggap berhasil,”.